TUGAS KOPERASI
Peranan Koperasi di Indonesia
• Sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
• Sebagai alat pendemmokrasian ekonomi nasional.
• Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
• Sebagai alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
• Untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan badian terbesar dari rakyat indonesia.
Program yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan koperasi.
• Pada awal tahun 1978 telah dikeluarkan Instrusi Presiden Nomor 2 Tahun 1978 tentang Badan Usaha Unit Desa(BUUD) dan Koperasi Unit Desa(KUD). Sasaran Intrusi tersebut yang menggantikan Instrusi Presiden Nomor 4 Tahun 1973 adalah pembangunan ekonomi pedesaan. Diharapkan BUUD dan KUD dapat menjadi wadah utama kegiatan-kegiatan ekonomi pedesaan yang dimiliki dan diatur sendiri oleh seluruh warga desa untuk keperluan mereka serta untuk membangun pedesaan.
Permodalan Koperasi
• Untuk menjalankan usahanya Koperasi memerlukan modal yang memadai. Modal tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:
I. Anggota Koperasi
Modal yang dikumpulkan oleh para anggota dapat dibedakan menjadi:
Simpanan pokok
Simpanan Wajib
Simpanan Sukarela
II. Pinjaman
Pinjaman uang kepada anggota atau pihak lain dapat dilakukan apabila modal yang ada dirasa belum mencukupi.
III. Hasil Usaha
Keuntungan yang diperoleh koperasi dari hasil penjualan diatas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya.
IV. Penanam Modal
Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain yang dianggap lebih menarik.
Minggu, 26 Desember 2010
Kamis, 11 November 2010
contoh koprasi
KOPERASI SEKOLAH DI SMPN 2 BEKASI
Sekolah Menengah Pertama Negri 2/SMPN 2 dengan julukan “Cha-One” ini bertempat di jalan Chairil Anwar No 37 Bekasi Timur.
Dengan adanya pelajaran seni rupa, seni musik, tata busana dan tata boga ,maka koperasi sekolah memberikan pelayanan menjual berbagai alat-alat tulis seperti pulpen, pensil, penggaris, penghapus, juga alat-alat untuk mendukung pelajaran.
· Barang yang dijual di koperasi ini antara lain:
1. Peralatan Tulis
2. Seragam Sekolah
3. Jajanan
· Pengurus koperasi sekolah terdiri atas :
a. Para siswa anggota koperasi
b. Jumlah anggota atau pengurus 5 orang dan sekurang-kurangnya 3 orang
c. Kepala sekolah dapat menunjuk beberapa orang guru untuk ikut serta menjadi pengurus.
· Modal Koperasi sekolah diperoleh dari :
1) Simpanan anggota
2) Cadangan
3) Pinjaman
4) Bantuan dari pemerintah dan pihak lain serta
5) Sisa hasil usaha yang tidak dibagi
· Modal yang diperoleh dari simpanan anggota ialah :
1) Simpanan pokok
2) Simpanan wajib
3)Simpanan sukarela
· Pinjaman dapat diperoleh dari :
1) Pemerintah atau dari sekolah yang bersangkutan,
2) Orang tua murid/ BP3
3) Koperasi lain, dll.
· Sisa Hasil Usaha
Sisa hasil usaha dirinci untuk :
a. Cadangan koperasi
b. Dana pengurus
c. Dana karyawan
d. Dana pendidikan koperasi
e. Dana pembangunan sekolah
f. Dana kesejahteraan siswa
g. Dana sosial
Sekolah Menengah Pertama Negri 2/SMPN 2 dengan julukan “Cha-One” ini bertempat di jalan Chairil Anwar No 37 Bekasi Timur.
Dengan adanya pelajaran seni rupa, seni musik, tata busana dan tata boga ,maka koperasi sekolah memberikan pelayanan menjual berbagai alat-alat tulis seperti pulpen, pensil, penggaris, penghapus, juga alat-alat untuk mendukung pelajaran.
· Barang yang dijual di koperasi ini antara lain:
1. Peralatan Tulis
2. Seragam Sekolah
3. Jajanan
· Pengurus koperasi sekolah terdiri atas :
a. Para siswa anggota koperasi
b. Jumlah anggota atau pengurus 5 orang dan sekurang-kurangnya 3 orang
c. Kepala sekolah dapat menunjuk beberapa orang guru untuk ikut serta menjadi pengurus.
· Modal Koperasi sekolah diperoleh dari :
1) Simpanan anggota
2) Cadangan
3) Pinjaman
4) Bantuan dari pemerintah dan pihak lain serta
5) Sisa hasil usaha yang tidak dibagi
· Modal yang diperoleh dari simpanan anggota ialah :
1) Simpanan pokok
2) Simpanan wajib
3)Simpanan sukarela
· Pinjaman dapat diperoleh dari :
1) Pemerintah atau dari sekolah yang bersangkutan,
2) Orang tua murid/ BP3
3) Koperasi lain, dll.
· Sisa Hasil Usaha
Sisa hasil usaha dirinci untuk :
a. Cadangan koperasi
b. Dana pengurus
c. Dana karyawan
d. Dana pendidikan koperasi
e. Dana pembangunan sekolah
f. Dana kesejahteraan siswa
g. Dana sosial
koprasi
Koperasi
Menurut asal katanya, Koperasi berarti bekerja bersama-sama, dari kata ko dan operasi. Jadi Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama.
Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
“Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan”.
v Fungsi Koperasi di Indonesia:
1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendemokrasian ekonomi Indonesia.
3. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
v Sumber keuangan Koperasi
Untuk menjalankan kegiatan usaha Koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai. Modal tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:
1) Anggota Koperasi
Modal yang dikumpulkan oleh para anggota dapat dibedakan menjadi:
· Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada saat mulai menjadi anggota Koperasi; besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota.
· Simpanan wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu.
· Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung pada kerelaan anggota, atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
2) Pinjaman
Pinjaman uang kepada anggota atau pihak lain dapat dilakukan apabila modal yang ada dirasa belum mencukupi.
3) Hasil usaha
Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan di atas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini disebut hasil usaha.
4) Penanam modal
Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain Koperasi yang dianggap lebih menarik.
v Jenis Koperasi
Organisasi Koperasi dapat digolongkan menurut: fungsi-fungsi yang dilakukan , dan menurut luas daerahnya. Berdasarkan fungsi-fungsi yang dilakukan ada tiga macam koperasi, yakni:
1. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi bertujuan memproduksi dan menjual barang secara bersama-sama. Jenis Koperasi yang termasuk ke dalam Koperasi Produksi antara lain: Koperasi kerajinan, Koperasi Perikanan, Koperasi Pertanian, dll.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi yaitu Koperasi yang mempunyai kegiatan di bidang penyediaan barang-barang yang dibutuhkan konsumen, terutama anggota Koperasi. Dalam hal ini barang-barang dibeli untuk dijual lagi dengan harga yang rendah. Contoh Koperasi Konsumsi adalah PKPN.
3. Koperasi Kredit
Koperasi Kredit yaitu Koperasi yang beroperasi di bidang pemberian kredit kepada para anggota dan bukan anggota dengan bunga yang serendah-rendahnya. Sumber dananya berasal dari simpanan para anggota sendiri. Kredit banyak diberikan pada orang yang membutuhkan saja.
Pembagian Koperasi yang lain adalah berdasarkan pada luas daerahnya .
Dalam hal ini Organisasi Koperasi dapat dibagi ke dalam:
I. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah suatu unit koperasi terkecil yang meliputi wilayah yang kecil pula.
II. Koperasi pusat
Koperasi pusat terdiri atas paling sedikit lima Koperasi Primer yang sudah berbadan hukum.
III. Gabungan Koperasi
Gabungan Koperasi merupakan sekelompok koperasi yang terdiri atas paling sedikit tiga Pusat Koperasi.
IV. Induk Koperasi
Induk Koperasi merupakan Koperasi yang terdiri atas sedikitnya tiga Gabungan Koperasi yang sudah berbadan hukum: wilayahnya meliputi seluruh Indonesia.
Bentuk koperasi yang populer di Indonesia sekarang adalah KUD yang bergerak dalam bidang pertanian. Pada dasarnya, kegiatan KUD adalah menyalurkan sarana produksi pertanian dan membeli serta memasarkan hasil pertanian tersebut, yang di dalam hal ini di padukan dengan penyuluhan serta penyediaan kredit.
Menurut asal katanya, Koperasi berarti bekerja bersama-sama, dari kata ko dan operasi. Jadi Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang untuk mengadakan kerjasama.
Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
“Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan”.
v Fungsi Koperasi di Indonesia:
1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2. Alat pendemokrasian ekonomi Indonesia.
3. Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
v Sumber keuangan Koperasi
Untuk menjalankan kegiatan usaha Koperasi, diperlukan sejumlah modal yang memadai. Modal tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu:
1) Anggota Koperasi
Modal yang dikumpulkan oleh para anggota dapat dibedakan menjadi:
· Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada saat mulai menjadi anggota Koperasi; besarnya tetap dan sama untuk setiap anggota.
· Simpanan wajib, yaitu simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu.
· Simpanan sukarela, yaitu simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu tergantung pada kerelaan anggota, atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
2) Pinjaman
Pinjaman uang kepada anggota atau pihak lain dapat dilakukan apabila modal yang ada dirasa belum mencukupi.
3) Hasil usaha
Keuntungan yang diperoleh Koperasi dari hasil penjualan di atas harga belinya dapat ditanamkan kembali untuk memperbesar volume usahanya. Sumber dana seperti ini disebut hasil usaha.
4) Penanam modal
Sumber dana dari penanam modal jarang didapat di Indonesia karena banyak usaha lain selain Koperasi yang dianggap lebih menarik.
v Jenis Koperasi
Organisasi Koperasi dapat digolongkan menurut: fungsi-fungsi yang dilakukan , dan menurut luas daerahnya. Berdasarkan fungsi-fungsi yang dilakukan ada tiga macam koperasi, yakni:
1. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi bertujuan memproduksi dan menjual barang secara bersama-sama. Jenis Koperasi yang termasuk ke dalam Koperasi Produksi antara lain: Koperasi kerajinan, Koperasi Perikanan, Koperasi Pertanian, dll.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi yaitu Koperasi yang mempunyai kegiatan di bidang penyediaan barang-barang yang dibutuhkan konsumen, terutama anggota Koperasi. Dalam hal ini barang-barang dibeli untuk dijual lagi dengan harga yang rendah. Contoh Koperasi Konsumsi adalah PKPN.
3. Koperasi Kredit
Koperasi Kredit yaitu Koperasi yang beroperasi di bidang pemberian kredit kepada para anggota dan bukan anggota dengan bunga yang serendah-rendahnya. Sumber dananya berasal dari simpanan para anggota sendiri. Kredit banyak diberikan pada orang yang membutuhkan saja.
Pembagian Koperasi yang lain adalah berdasarkan pada luas daerahnya .
Dalam hal ini Organisasi Koperasi dapat dibagi ke dalam:
I. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah suatu unit koperasi terkecil yang meliputi wilayah yang kecil pula.
II. Koperasi pusat
Koperasi pusat terdiri atas paling sedikit lima Koperasi Primer yang sudah berbadan hukum.
III. Gabungan Koperasi
Gabungan Koperasi merupakan sekelompok koperasi yang terdiri atas paling sedikit tiga Pusat Koperasi.
IV. Induk Koperasi
Induk Koperasi merupakan Koperasi yang terdiri atas sedikitnya tiga Gabungan Koperasi yang sudah berbadan hukum: wilayahnya meliputi seluruh Indonesia.
Bentuk koperasi yang populer di Indonesia sekarang adalah KUD yang bergerak dalam bidang pertanian. Pada dasarnya, kegiatan KUD adalah menyalurkan sarana produksi pertanian dan membeli serta memasarkan hasil pertanian tersebut, yang di dalam hal ini di padukan dengan penyuluhan serta penyediaan kredit.
Langganan:
Postingan (Atom)